Negara Indonesia semakin miskin ? Padahal banyak orang yang bilang bahwa negara Indonesia adalah negara yang kaya raya. Betul ko itu, negara kita memang berlimpah kekayaan alamnya. Namun, sekarang-sekarang ini banyak kebijakan pemerintah yang mencerminkan bahwa negara sedang butuh uang. Berikut beberapa kebijakan baru tersebut :
- Penarikan pajak 10% bagi warteg-warteg (khususnya daerah DKI Jakarta),
- Pembatasan premium bersubsidi bagi kendaraan bermotor yang memenuhi kriteria tersebut,
- Penarikan bea cukai dari oleh-oleh yang dibawa seseorang dari luar negeri jika barang yang dibawa nilainya lebih dari 250 dolar Amerika,
- Naiknya bea cukai rokok sebesar 5 % per batang rokok,
- Penarikan pajak progresif mulai dari 1,5% hingga 4 % untuk kendaraan bermotor milik pribadi.
Kebijakan-kebijakan yang belum berjalan ini tentunya akan menambah APBN negara, tentunya dengan penyumbang aktif adalah dari rakyatnya sendiri, namun mengingat sekarang zamannya apa-apa susah jadi wajarlah jika sebagian besar masyarakat tidak setuju dengan kebijakan-kebijakan tersebut.
Sebagai warga negara yang baik tentunya diwajibkan untuk membayar pajak, tentunya sangat diharapkan atau bahkan menjadi kewajiban negara untuk menjaga pajak tersebut agar tidak dinikmati oleh segelintir orang saja, sehingga tidak tercipta gayus-gayus baru berikutnya.
sumber : www.google.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar